You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembebasan Lahan Depo MRT Dipastikan Tidak Terkendala
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pembebasan Lahan Depo MRT Dipastikan Tidak Terkendala

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pembangunan depo Mass Rapi‎d Transit (MRT) tidak terpengaruh belum tersedianya dana pembebasan lahan. Nantinya, anggaran pembebasan akan diajukan kembali di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016.

Ini kan bukan berarti molor, jadi kita percepat

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, ‎Andri Yansyah menjelaskan, awalnya dana pembebasan lahan membangun depo dianggarkan di APBD 2016. Namun, karena faktor teknis dana tersebut ditarik. Namun pihaknya akan mengajukan kembali di APBD-P 2016.

5 Bidang Lahan Depo MRT Dibebaskan Pekan Depan

"Iya anggarannya di APBD 2016 sempat ditarik dan baru diajuin kembali di APBD-P. Ini kan bukan berarti molor, jadi kita percepat,"‎ katanya, Jumat (22/7).

Andri pun optimistis lahan untuk membangun depo rampung dibebaskan hingga akhir tahun mendatang. Sebab, lahan yang sudah dibebaskan saat ini telah mencapai 92 persen dari total lahan yang dibutuhkan membangun depo sekitar 105 hektare.

"Kan tinggal selesaikan 25 bidang, itu setara sekitar dua persen dari keseluruhan yang jadi tanggung jawab kita," tandasnya.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1593 personAnita Karyati
  2. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1592 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1422 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1281 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye986 personAnita Karyati